Wilayah Anda Masuk Rawan Narkoba di Riau?  Cek Datanya di Sini 

  • Minggu, 14 Maret 2021 - 17:23 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Selama pelaksanaan operasi antik 22 hari, tahun 2021 ini. Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran mengungkap 316 kasus, dengan tersangka 424  laki-laki dan 39 perempuan. Dua merupakan oknum PNS. 

Kapolda Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Viktor Siagian dan Kabid Humas Kombes Sunarto, saat memimpin pres rilis, Ahad mengatakan, Operasi Antik Lancang Kuning-2021 merupakan operasi anti narkoba yang dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Riau.


''Operasi antik ini digelar terhitung mulai tanggal 18 Februari sampai dengan 11 Maret 2021, dilaksanakan 22 hari,'' jelas Kapolda.


Total barang bukti yang  disita,  sabu 42.197,30 gram. Jenis ekstasi sebanyak 50.236 butir dan jenis ganja 1.120,63 gram.

''Dari para pelaku ini kita juga sita barang buktinya lainnya uang tunai Rp.325.387.000,'' kata Kapolda.
 
Tersangka ada dua oknum PNS. Kalangan swasta 79 orang, wiraswasta 170 orang,, empat mahasiswa,  15 pelajar, 57 petani,  50 buruh, hingga pengangguran sebanyak 86 orang.

Secara kuantitas, jelas Kapolda, pelaksanaan Operasi antik tahun ini telah melebihi target yaitu dari 27 target operasi (TO) yang telah ditetapkan. Total   pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 44 TO.


''Dari total kasus terungkap tahun ini, yang tersangka Non To sebanyak 419 orang,'' beber Kapolda.

Dalam pelaksanaan Operasi Antik tahun ini, sasaran kegiatan juga menyasar sopir dan pengemudi dengan menggunakan alat pendeteksi Nlnarkoba ''drugwip/Saliva Tes'' (cek air liur).

Total sopir dan pengemudi yang dites sebanyak 1.193 orang. Hasilnya, 13 orang terbukti positif menggunakan narkoba.

Sisi lain operasi antik tahun ini, untuk analisis tren kejahatan narkoba. Didapat trend pengguna narkoba, paling banyak di usia 26 hingga 55 tahun dengan total 337 orang.

Sedangkan, trend berdasarkan aspek status pekerjaan paling banyak dilakukan pengangguran dan buruh dengan total 400 orang.

Fakta lainnya, untuk pengedar narkoba yang banyak ditangkap berperan sebagai kurir mereka diupah berkisar dari Rp10 juta hingga Rp20 juta rupiah.

''Fakta yang kami temukan peredaran narkoba di Riau masih banyak di kendalikan dari narapidana di Lembaga Pemasyarakatan,'' papar Kapolda.

Atas fakta-fakta tersebut, Kapolda merekomendasikan kepada masyarakat. Untuk melakukan gerakan dari seluruh masyarakat Riau untuk menolak bahaya narkoba yang harus di wujudkan dalam satu bentuk nyata yang konkrit.

''Langkah awal bisa di mulai dari keluarga untuk tidak bersikap permisif, selalu mengoreksi dan menentang segala hal yang berkaitan dengan narkoba. Kemudian, dengan peran tokoh masyarakat, tokoh agama harus memelopori gerak anti narkoba ini bukan lagi dalam bentuk slogan namun tindakan nyata,'' ajak Kapolda.

Kapolda juga merekomendasi kepada pemerintah, untuk menyiapkan pusat rehabilitasi atau rumah sakit ketergantungan untuk bisa melakukan rehabilitas medis bagi penyalahgunaan narkoba.

Di lain sisi, Kapolda, juga mengimbau pengelola jasa transportasi agar melakukan pengawasan terhadap karyawan dan sopir untuk menjauhi narkoba.

Untuk tahun ini, trend daerah yang banyak didapati pengguna dan pengedar narkoba yakni di Kota Pekanbaru di sekitar wilayah Kecamatan Tampan, Kecamatan Senapelan yakni di Kampung Dalam, Kecamatan Bukitraya dan Kecamatan Rumbai Pesisir, Kecamatan Pekanbaru Kota yakni di Jalan Pangeran Hidayat.

Di luar Pekanbaru, di Kabupaten Rokan Hilir marak peredaran di daerah Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Bangko dan Kecamatan Pujud.

Sedangkan di Kabupaten Bengkalis marak di sekitar Kecamatan Mandau. Kemudian, untuk Kota Dumai peredaran narkoba marak di sekitar pusat Kota Dumai.***



Baca Juga